PILIHAN
Setelah 45 Hari PSBB, Mulai Hari Ini Pekanbaru Berlakukan New Normal
Firdaus.
PEKANBARU, RiauIN.com - Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, setelah diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 45 hari, mulai hari ini, Rabu (27/5/2020) dimulai pola hidup normal baru (new normal) bagi masyaraka Kota Bertuah.
"Kita sudah diberitahu oleh Presiden, Pekanbaru menjadi salah satu kota percontohan dari enam kabupaten/kota di Riau yang menerapkan new normal," kata Firdaus, usai memimpin rapat evaluasi penerapan PSBB tahap III, Rabu (27/5/2020).
Kendati instruksi Presiden pemberlakuan new normal terhitung hari ini, lanjut Walikota, namun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya masih belum ada, sehingga belum bisa menjelaskan seperti apa konsep aturan mainnya di masyarakat.
"Namun secara umum pola new normal ini menyerahkan semua kebijakan menjalankan hidup kembali secara mandiri kepada masyarakat itu sendiri, dengan pola protokoler kesehatan yang akan diatur juknisnya," kata dia.
Ditanya apakah nantinya rumah ibadah dan sekolah juga akan kembali dilaksanakan seperti biasa, Firdaus juga belum bisa memberikan kepastian karena masih menunggu keputusan Gubernur Riau.
"Setelah ada petunjuk aturan dari Gubernur, maka Pemko juga akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai juknis di kota," katanya.
Terkait masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Firdaus juga menambahkan, besok semuanya ditentukan lewat rapat dengan Gubernur Riau dan lima kabupaten lainnya yang juga menerapkan PSBB.
"Kalau PSBB dicabut berarti tiga hal terkait pendidikan, rumah ibadah, kerja yang dipindahkan ke rumah bisa kembali normal dengan pola baru, yakni tetap menerapkan protokoler kesehatan," tukasnya.
Pantauan hari pertama pemberlakuan new normal di Kota Pekanbaru, aktifitas pasar tradisional, pertokoan, dan lalulintas mulai ramai.
Walau sekolah dan rumah ibadah masih belum buka, namun pedagang makanan dan jajanan di Ibukota Provinsi Riau tersebut mulai menggeliat.
Tampak warga menggunakan masker, saat beraktifitas di luar rumah, di kendaraan baik roda dua maupun empat. Pusat pertokoan dan rumah makan serta restoran juga menyediakan tempat mencuci tangan dan sabun pada bagian depan pintu masuk.
Bank dan perkantoran yang menyediakan layanan tunggu membuat social distancing pada pengantri.(nal).
Sumber : Sumber: Antara /
Berita Lainnya
CFD di Pekanbaru akan Kembali Dibuka Minggu Besok
Layanan Uji KIR di Pekanbaru Dipastikan Sesuai Standar
Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Diresmikan Minggu Ini
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
CFD di Pekanbaru akan Kembali Dibuka Minggu Besok
Layanan Uji KIR di Pekanbaru Dipastikan Sesuai Standar
Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Diresmikan Minggu Ini
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya